PENDAHULUAN
Latar Belakang
Amanat UU No. 20/2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi siswaagar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka salah satu bidang studi yang harus
dipelajari oleh siswadi madrasah adalah pendidikan agama Islam, yang
dimaksudkan untuk membentuk siswamenjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.

6:19 PM | 0
comments